Untuk keamanan produk Propolis gunakan hanya produk yang telah mengantongi izin resmi BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) Republik Indonesia. Melia Propolis telah memiliki izin tsb. Selengkapnya bisa dilihat pada gambar berikut (klik pada gambar untuk memperbesar):
Team salwa
View more presentations from LPK Cendekia.
Jumat, 02 Juli 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar